LAMPUNG UTARA (IM) – Muhammad erwinsyah kepala Inspektorat kabupaten Lampung Utara penuhi panggilan yang ketiga dari pihak Kejaksaan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Jum,at 3 Mai 2024.
Menurut informasi yang di himpun tim media ini M. Erwinsyah sedang berada di dalam gedung kejaksaan untuk di periksa, setalah sebelumnya ia tidak dapat hadir pada panggilan pertama dan ke dua.
Kehadiran yang bersangkutan merupakan memenuhi panggilan yang ketiga dari pihak Kejaksaan Kotabumi terhadap dirinya. Hal itu terkait dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 yang mana di dalamnya terdapat dugaan korupsi hingga negara mengalami kerugian.
Kendati demikian belum ada informasi secara resmi dari pihak Kejaksaan kotabumi, hal itu lantaran Muhammad Erwinsyah, diduga tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Kejaksaan yang berwenang.
Sementara kehadiran Muhammad Erwinsyah memenuhi panggilan tersebut Sekira pukul 08.30 waktu Indonesia bagian barat pagi tadi.Sampai berita ini ditayangkan para awak media, masih terus berdatangan dan berkumpul di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi Kabupaten Lampung Utara untuk ikut meliput.
Diketahui pada dugaan kasus korupsi jasa konsultasi konstruksi 2021 -2022. Muhammad Erwinsyah merupakan PPK dan PA/KPA. Sebelumnya juga pihak rekanan dari UBL telah di tetapkan sebagai tersangka kemudian telah dititipkan dirumah tahanan kelas II kotabumi kabupaten Lampung Utara oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi. (Fran