[ad_1]
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
”Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ, SRP, dan MS, yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir dari Antara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
”Kami sudah mencatat temuan ini. Dan ini adalah tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan setiap orang di dalam pertemuan tersebut. Karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan dan tentulah kami tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan,” ujar Firli.
Lebih lanjut, dia juga memastikan lembaganya akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
”Tetapi yang pasti penanganan ini belum selesai, masih ada hari esok. Berikan waktu kami untuk bekerja untuk mengungkap seutuhnya apa konstruksi, apakah ada melibatkan orang lain lagi dan kami pasti akan sampaikan kepada rekan-rekan sebagai pertanggungjawaban tugas daripada KPK,” tutur Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial. ”Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ di Jakarta Selatan,” ungkap Firli.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, politikus Partai Golkar itu memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.
”Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK,” kata Firli.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis tersebut, lanjut Firli, kemudian Stepanus mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahan tersebut. Selanjutnya, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
”MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar,” papar Firli Bahuri.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!