[ad_1]
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan secara rinci 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 75 pegawai itu akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
“Untuk 75 nama, kami akan menyampaikan melalui Sekjen, setelah surat keputusan keluar. Karena kami tidak ingin menebar isu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Firli menyampaikan, pihaknya menghormati hak asasi manusia (HAM). Sehingga enggan membeberkan pegawai KPK secara rinci.
Baca Juga: BIN Hingga BNPT Dilibatkan Dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
“Kita ingin memastikan bahwa kita menjunjung, menghormati, hak asasi manusia. Karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak pada anak, istri, cucu, besan, mertua, kampungnya. Kami bukan memiliki cara kerja seperti itu,” ungkap Firli.
Firli mengklaim, sejak menerima file yang lulus tes seleksi ASN pada 27 April 2021 lalu tetap tersegel. Dia pun mengklaim, belum mengetahui siapa saja yang tidak lulus seleksi ASN itu.
“Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama, nanti setelah itu bisa mengikuti. Karena ada ketetapan yang 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dan ada 75 yang tidak memenuhi syarat dan ada 2 orang pegawai yang tidak mengikuti wawancara,” pungkas Firli.
Sebelumnya, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. Dia memastikan, tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Karena itu, status 75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat,” tegas Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!