KPK Fasilitasi Sertifikasi API Untuk 34 Orang Pegawai PT PLN

oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto: Istimewa

NASIONAL (IM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) angkatan kedua tahun 2021 untuk 34 orang pegawai PT PLN (Persero). Pada tanggal 31 Maret 2021.

“Selain menjadi agen pembangunan negeri di bidang listrik & energi, secara pribadi juga dilengkapi sebagai ahli pembangun integritas untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ujar Ketua Dewan Pengarah LSP KPK sekaligus Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Pencegahan korupsi di sektor dunia usaha, KPK mendesain program pencegahan & pemberantasan tipikor yaitu gerakan Profesional Berintegritas (Profit).

Program Profit mendorong dunia usaha untuk membangun sistem integritas organisasi & mengimplementasi praktik bisnis yang berintegritas.

Tahun 2021 ini, KPK membuka kesempatan untuk menjadi Ahli Pembangun Integritas. Informasi terkat API dapat mengunjungi instagram @aclc_indonesia, http://bit.ly/LSP-KPK bersurat kepada Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK.

Para API ini juga diharapkan menjalankan fungsi trigger mechanism pada setiap korporasi di Indonesia serta menjadi perpanjangan tangan KPK dalam upaya perbaikan sistem & implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha.

sumber: Akun facebook Komisi Pemberantasan Korupsi