INDRAMAYU (IM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2, pada Kamis (12/1/2023), dihadiri oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni, Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar, perwakilan Polres Kabupaten Indramayu, segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indramayu, dan sekretariat panitia pemilihan kecamatan, dan undangan lainnya.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan akan terus berkomitmen guna memberi dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pada tiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Jajang Sudrajat memaparkan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana penyelenggaraan pemilu harus berjalan secara Luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), maka dari itu dibutuhkan dukungan dan peran seluruh stakeholder guna menyukseskan pesta demokrasi rakyat.
“Pada kesempatan ini saya berpesan bahwa tugas ini sesuai dengan peraturan dan aturan yang ada di KPU Kabupaten Indramayu, saya harap pada untuk melakukan kerjasama yang baik di Kecamatan agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, saya harapkan pada sekretariat pemilu untuk selalu berkoordinasi satu sama lain, dimana tugas dan kewajiban yang sangat berat, melaksanakan tugas dengan teliti,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni yang dirinya mengucapkan syukur karena telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji serta penandatanganan pakta Integritas Panitia Pemilihan Kecamatan yang berjalan dengan baik dan sukses.
Dirinya menyatakan terkait penandatanganan pakta integritas sekretariat pemilu tahun 2024 ini diperlukan bukan hanya sekadar formalitas semata.
“Diharapkan ini tidak sekadar sebagai simbol dan formalitas saja, tetapi benar-benar terimplementasi sesuai regulasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga kesuksesan Pemilu Tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya.
Dirinya menyatakan, dengan dilakukannya penetapan dan penandatanganan pakta integritas ini menjadi pernyataan atau janji sebagai komitmen sekretariat pemilu untuk mendukung tahapan dan melayani urusan administrasi kepemiluan pemilu tahun 2024.
Oleh: LK/MTQ–Tim Publikasi Indramayu