Kritik DPR Lolosnya 85 WNA Tiongkok ke Indonesia Saat Mudik Dilarang

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) menjadi sorotan publik. Hal ini dinilai memunculkan ketidakadilan.

Di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Namun disisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, seharusnya pemerintah lebih peka dalam mengambil kebijakan. Sebab, masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

“Kalau masyarakat Indonesia saja harus menahan rindu untuk tidak mudik yang sudah menjadi tradisi tahunan karena mengikuti aturan pemerintah, bagaimana WNA bisa dengan mudah masuk ke Tanah Air. Hal yang seperti ini kan bisa menimbulkan anggapan publik bahwa pemerintah tidak peka melihat kondisi yang ada,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Karena itu, Muhaimin meminta pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik dan antisipasi masuknya varian baru Covid-19.

“Sebab kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional

Ketua Tim Pengawas Pelansanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini mengusulkan kepada pemerintah untuk sementara menolak seluruh kedatangan WNA selama masa pelarangan mudik.

“Sebab, masyarakat pun saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.