Kuasa Hukum Ungkap Tiga Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kuasa hukum Larissa Chou, Chaerudin, mengungkapkan tiga alasan mengapa kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap Alvin Faiz, anak mendiang ustad Arifin Ilham. Hal itu diungkapkannya di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat Rabu (9/6).

Menurut Chaerudin, alasan pertama Larissa Chou melayangkan gugatan terhadap terhadap Alvin Faiz karena ia sudah merasa tidak dihargai sebagai seorang istri. “Kedua, merasa tidak dibimbing selayaknya rumah tangga. Ketiga, merasa sudah tidak ada keharmonisan dalam mahligai rumah tangga dengan pihak tergugat,” kata Chaerudin di hadapan awak media.

Ketiga alasan itu memang masih global. Ketika ditanya lebih lanjut dari alasan-alasan tersebut, pengacara Larissa Chou enggan merinci. Ia beralasan hal itu masuk ke dalam pokok perkara yang akan dibuka di hadapan Majelis Hakim PN Cibinong nanti.

Larissa Chou sampai saat ini tetap pada keyakinan akan berpisah dari Alvin Faiz. Proses mediasi kemungkinan besar tidak akan tercapai dan persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Dia juga menegaskan Larissa Chou tidak akan menuntut masalah harta gono gini dalam perceraian ini. Yang diminta perempuan berdarah Tionghua itu hanyalah hak asuh anak. Larissa ingin mengasuh buah hatinya, Yusuf, jatuh ke tangannya.

“Klien kami hanya meminta agar hak asuh anak jatuh kepada beliau,” ungkapnya.

Dalam persidangan hari ini, Larissa Chou selaku pihak penggugat tidak bisa hadir karena ada acara ulang anaknya, Yusuf. Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara Alvin Faiz tidak hadir.

Bahtera rumah tangga Alvin Faiz dan Larissa Chou retak sejak adanya gugatan cerai yang didaftarkan pada 20 Mei 2021 lalu. Gugatan cerai dimasukkan Larissa secara langsung dengan mendatangi PA Cibinong Jawa Barat.

Alvin Faiz dan Larissa Chou menikah pada 6 Agustus 2016 setelah melalui proses taaruf. Alvin kala itu menikah di usianya yang masih sangat muda, yakni 17 tahun. Dari hasil pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Yusuf Alvin Ramadhan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.