Kucing-Kucingan Sama Petugas, Klub Malam Fable Ditegur Keras Polisi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mendapati tempat hiburan malam Fable di kawasan SCBD, Jakarta Selatan hendak berbuat nakal. Mereka berusaha kucing-kucingan dengan petugas agar tetap bisa membuka lokasi usahanya.

Mukti mengatakan, pengelola berencana membuka tempat usahanya setelah melewati pukul 24.00 WIB. Namun, saat itu polisi sudah melihat adanya kejanggalan di lokasi tersebut. Sebab, terlihat ada keramaian.

“Menjelang pagi jam 11.45, kita tadi lewat SCBD ada kumpulan mobil banyak sehingga kami ke sini. Tapi ada namanya Fable, baru mau buka. Tapi alhamdulilah sekarang tadi kita sudah tutup,” kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (19/6).

Mukti menuturkan, petugas sempat memasuki area dalam Fable. Di sana ditemukan pengelola tengah menyiapkan agar lokasi usahanya bisa dibuka untuk pengunjung.

“Dia baru mau buka, baru nyalain semua, AC-ac dingin semua, dan datang petugas. Saya ingatkan dia (manajer klub) untuk tutup, menghindari kerumunan,” jelasnya.

“Modus dia adalah buka jam 12 tapi yang lain tutup. Bengkel tutup, Lucy tutup, yang buka tadi Fable. Sepintar-pintarnya maling ketahuan juga, ini kan banyak mobil di depan tuh, jadi kita curiga berhenti, ada apa, kan nggak mungkin, eh nggak tahunya baru buka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan razia penertiban pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini menyusul melejitnya laju kasus aktif Covid-19 di ibu kota.

Intruksi tersebut disampaikan Anies saat memimpin apel gelar pasukan TNI, Polri dan Satpol PP di Monas, Jakarta, pada Jumat (18/6). Turut mendaingi Anies dalam apel ini Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu kita semua bersiaga, bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes),” kata Anies.

Anies menuturkan, semua kegiatan haru berhenti pada pukul 21.00 WIB. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan maka petugas akan langsung memberikan tindakan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *