MUARA ENIM (IM) – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah (Rapat Staf), Jum’at (20/01) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.
Rapat diawali dengan penyampaian oleh Pj Seretaris Daerah (Sekda) H Riswandar mengenai Laporan Konsolidasi Pengendalian APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022, Laporan Konsolidasi Pengendalian APBN Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 dan Perencanaan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian Keuangan Daerah, Pendapatan Daerah dengan langkah/upaya peningkatan pendapatan daerah sampai membahas Pengadaan Barang dan Jasa.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2023 antara seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat yang hadir langsung dalam rapat tersebut dengan Pj Bupati Muara Enim yang disaksikan oleh Pj Sekda, Asisten I, dan Asisten III. Perjanjian kinerja ini berisikan penugasan kepada para Kepala Perangkat Daerah dan para Camat untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur serta melalui perjanjian kinerja ini juga terjadi komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparan dan kinerja aparatur.
“Perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi dokumen yang ditandatangani di atas kertas saja, akan tetapi harus sungguh-sungguh dilakukan dan implementasikan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Muara Enim,” pinta Pj Bupati diawal sambutannya.
Selain itu, Pj Bupati menekankan agar dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program/ kegiatan yang merupakan target prioritas.
“Perangkat Daerah untuk segera mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan pada APBD 2023 sehingga kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana sesuai target. Saya minta di tahun 2023 tidak terjadi lagi slow back loaded atau rendahnya serapan anggaran pada awal sampai tengah tahun anggaran, namun melonjak memasuki akhir tahun anggaran sebagaimana terjadi di tahun 2022 yang lalu,” tegas Pj Bupati.
Lebih lanjut, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menetapkan kebijakan menaikkan TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sejak bulan Oktober tahun 2022 lalu. Peningkatan TPP ini merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan yang berikan kepada Pegawai dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini idealnya mampu memacu kinerja seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Pj Bupati meminta seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar bersungguh-sungguh meningkatkan kinerjanya masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban dari TPP yang diterima.
Selain itu, terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama. Pj Bupati meminta agar dapat terus ditingkatkan karena sebagaimana kita ketahui pelayanan publik yang baik, merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah, utamanya dalam mensejahterakan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah dan para Camat untuk dapat menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan perbaikan pelayanan mengingat tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim 2018 – 2023.
“Saya minta seluruh Perangkat Daerah untuk mengevaluasi realisasi capaian pada target kinerja sasaran RPJMD 2018 – 2023 yang menjadi tanggung jawabnya. Apabila ada target yang masih belum tercapai segera lakukan upaya-upaya yang lebih terarah sehingga target-target yang tertuang dalam RPJMD dapat terealisasi dalam kurun waktu sebelum berakhirnya periode RPJMD Kabupaten Muara Enim 2018 – 2023,” pungkas Pj Bupati.
Oleh: Pemkab Muara Enim