Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke Disegel Polisi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar PPKM Level 3. Hasilnya 2 tempat karaoke disegel oleh petugas pada Sabtu (11/9) dini hari.

Lokasi pertama yang disegel petugas adalah Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan karaoke di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka yaitu karaoke, dalam PPKM level 3 ini karaoke tidak diperkenankan buka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Polda Metro Jaya menyegel 2 tempat karaoke yang diduga melanggar PPKM Level 3. (Istimewa)

Polisi kemudian membubarkan membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut. Sedangkan lokasi usahanya langsung dipasangi garis polisi.

Di dua tempat tersebut, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga palsu. “Kalau ada minum keras yang melanggar undang-undang kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya,” jelas Mukti.

Temuan pelanggaran ini juga akan disampaikan ke Satpol PP DKI Jakarta, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan. “Supaya bisa ditindak lanjuti,” pungkas Mukti.

Selanjutnya Polda Metro Jaya akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan. Mereka diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.