LAMPUNG UTARA (IM) – Terkait polemik proyek di dinas Pendidikan (Disdikbud) dan Kebudayaan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaporkan ke Kejari Kotabumi.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran adanya dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan proyek dinas yang dimaksud.
“Masih Berproses”terang Kasi Intel kejaksaan negeri Kotabumi Kadek Dwi Ariatmaja saat dikonfirmasi terkait kelanjutan laporan masyarakat melalui jejaring WhatsApp.
Tajudin yang merupakan sebagai pelapor tetap bersikukuh mendorong perosalan dugaan kebobrokan birokrat Disdikbud dan BPBJ ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi untuk segera dibongkar. Jum’at (11/02).
sempat dikatakan masyarakat selaku pelapor beberapa waktu lalu, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari pihak kejaksaan. Jika beberapa pihak terkait persoalan dimaksud telah dilakukan pemanggilan. Namun meski kini informasi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak kejari Kotabumi.
Baca Juga: Hakim Efiyanto Bongkar Suap Proyek Akbar Tandaniria
Persolan yang mengemuka pada birokrat Disdikbud dan BPBJ atas dugaan perusahaan konstruksi bermasalah dijadikan pemenang pada sejumlah proyek yang ada di Disdikbud Lampura terus bergulir.
Diduga sejumlah pihak swasta pro birokrat merasa terganggu. Disinyalir adanya keterkaitan dengan beberapa perusahan yang diduga bermasalah sebagai pemenang.
Hal itu menegemuka meski kini diduga pelapor kerap kali mendapat tekanan dari beberapa pihak, namun dirinya tetap tenang menunggu hasil kinerja kejaksaan negeri Kotabumi atas laporannya. (Putra-Intisarinews)