Laporan Nikita Mirzani Terhadap Dipo Latief Dianggap Kurang Tepat

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Laporan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief diproses secara hukum oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dipo sebagai pihak terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun ia tidak hadir karena satu dan lain hal.

Pihak Dipo Latief mengaku kaget karena tiba-tiba ada undangan pemanggilan untuk meminta klarifikasi. Kekagetan itu terjadi lantaran tidak pernah merasa melakukan penelantaran anak sebagaimana yang dituduhkan.

Diungkapkan pengacara Dipo Latief, laporan terhadap kliennya kurang tepat karena Nikita Mirzani sudah memindahkan perwaliannya kepada Fitri Salhuteru sebagaimana sempat muncul dalam permberitaan media. Menurutnya, jika memang benar telah terjadi adopsi anak, maka otomatis terjadi peralihan hak dan kewajiban dari orang tua lama ke orang tua baru. Jika si anak terlantar, maka seharusnya yang dilaporkan katanya bukan Dipo Latief.

“Kalau anak itu terlantar harusnya yang dilaporkan siapa yang mengadopsi sekarang,” kata Alexander Kilikily, pengacara Dipo Latief, dalam jumpa pers di bilangan Blok M Jakarta Selatan Jumat (3/9).

Dipo Latief mengungkapkan sejak awal dirinya tidak pernah dilibatkan dalam hal urusan anak oleh Nikita Mirzani. Dia bukannya tidak mau bertanggung jawab, namun merasa tak diberi akses sama sekali oleh bintang film Nenek Gayung itu.

“Memang digiring seolah saya tidak bertanggung jawab. Kalau dia merasa enggak mampu mengasuh anak kasih ke saya biar saya asuh,” tutur Dipo Latief.

Diketahui, laporan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief mengenai hak asuh anak resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.

Dalam hal ini, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief terkait dugaan penelantaran anak. Yaitu Pasal 76 B Jo Pasal 77 UU RI No 35 tahun 2014.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!