LSI: 35 Persen PNS Nilai Praktik Korupsi Meningkat Dua Tahun Terakhir

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan, hampir 35 persen pegawai negeri sipil (PNS) menilai praktik korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Menurutnya, bukan hanya masyarakat umum yang memandang praktik korupsi meningkat, tetapi juga PNS.

“Meskipun tidak mayoritas cukup, banyak ini ada hampir 35 persen PNS yang menganggap bahwa korupsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir ini,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (18/4).

Dalam hasil surveinya, 33,9 persen PNS menilai praktik rasuah di Indonesia tidak mengalami perubahan. Hanya 25,4 persen yang menilai praktik korupsi secara nasional menurun.

“Karena PNS pun menganggap bahwa bukan hanya masyarakat umum pemuka opini publik, dan pelaku usaha yang menyatakan bahwa korupsi itu meningkat,” ucap Djayadi.

Sementara itu, berdasarkan kategori golongan. Dia menyampaikan, PNS usia 56-60 tahun menilai praktik rasuah secara nasional mengalami peningkatan hingga 43,4 persen. Tetapi hanya 14,3 persen yang memandang praktik korupsi menurun.

Hal serupa juga dinilai oleh PNS pada golongan muda 26-30 tahu. Mereka menilai praktik rasuah di Indonesia meningkat 44,8 persen. Sementara hanya 19,4 persen yang menilai mengalami penurunan.

Berdasarkan hasil survei LSI, sambung Djayadi, praktik rasuah palinh banyak terjadi di instansi pemerintah dalam menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi sebanyak 26,2 persen, kerugian keuangan negara 22,8 persen, penerimaan gratifikasi 19,9 persen dan menerima pemberian suap 14,8 persen.

“Kemudian penggelepan dalam jabatan 4,9 persen, perbuatan curang 1,7 persen, pemerasan 0,2 persen,” tandas Djayadi.

Baca juga: Buat Order Fiktif, Wahyudin Gasak Kabel Perusahaan Seharga Rp 7 Miliar

Survei ini dilakukan pada 3 Januari-31 Maret 2021. Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam survei ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daringmaupun luring oleh pewawancara yang dilatih. Hasil survei ini diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang
pemberantasan korupsi dan upaya Reformasi Birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.