Masalah Desa Negeri Galih Rejo, Kini di Laporkan ke Inspektorat Lampung Utara

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Terakait Anggaran desa Negri Galih Rejo yang di kelola Hardi sebagai kepala desa yang menjadi pertanyaan besar, kini telah di laporkan ke Inspektorat kabuppaten Lampung Utara. Senin 22 Juli 2024.

Dimana sebelumnya, meski telah di konfirmasi secara langsung kepada Hardi selaku kuasa pengguna anggaran. Ia terindikasi menutup informasi yang dimaksut.

Pasalnya terdapat beberapa anggaran seperti pada tahap ke tiga pada tahun 2023, yang di anggarkan secara berulang diduga dapat di kerjakan oleh satu orang dengan anggaran yang tidak berlebihan. Namun hal itu berbeda dengan semestinya.

Terlebih anggara yang mencolok lainnya. Sehingga atas penganggaran yang di nilai berlebihan dan kepala desa yang bersangkutan tidak mau menjelaskan dalam konfirmasi wartawan.

Kuat dugaan adanya penyimpangan dalam perealisasian anggaran desa Negeri Galih Rejo, bahkan antara realisasi dan laporan penggunaan anggaran yang ia kelola lainnya, patut menjadi tolak ukur, apakah susah sesuai atau tidak.

Lantaran kuatnya dugaan yang di maksud, dan anggaran desa lainnya yang di kelola oleh Kades Hardi masih di pertanyakan. Kini Inspektorat kabupaten Lampung Utara di minta melakukan pemeriksaan kembali, terkait dugaan yang disangkakan.

Sebagai informasi, Hardi juga pernah menjabat sebagai kepala Negeri Campang Jaya di kecamatan yang sama saat ini, sejak tahun 2017 lalu. (Anjori-Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.