Masuk ke Toko Ritel di Surabaya, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

oleh

[ad_1]

JawaPos.com– Toko-toko ritel secara bertahap akan dipasangi QR code yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi. Pemasangan tersebut merupakan perluasan kebijakan serupa yang telah diterapkan di pusat perbelanjaan. Pemasangan aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di toko ritel itu didukung Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan pemerintah daerah, termasuk di Kota Surabaya.

Ketua Aprindo Jatim April Wahyu Widarti mengungkapkan, pemasangan QR code tersebut di sebagian ritel di Surabaya sudah tuntas. Tinggal menunggu alat berfungsi normal untuk bisa digunakan. Aplikasi itu juga masih butuh konfirmasi ke Kemenkes sebelum siap dipakai. Sebagian toko ritel lagi, lanjut April, masih dalam proses pemasangan. ”Dapat kami sampaikan bahwa sebagian sudah jadi, sebagian masih on progress,’’ papar April, Minggu (5/9).

April memastikan toko-toko ritel yang tergabung dalam Aprindo sudah mendaftar. Di Jatim jumlahnya sekitar 5.000-an ritel. Di antaranya, ada yang berupa franchise atau waralaba, department store, serta toko-toko yang berdiri sendiri tanpa cabang usaha. ’’Semua sudah daftar. Kecuali yang nonanggota (Aprindo, Red), kami tidak tahu,’’ ujar April.

Meski demikian, April berharap kebijakan menyangkut penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk toko ritel bisa diberlakukan secara bertahap. Aprindo mengusulkan untuk tahap pertama sebaiknya diterapkan untuk ritel nonesensial. Atau toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pokok. ”Kita harapkan ritel esensial yang menjual kebutuhan pokok diberlakukan belakangan,’’ imbuhnya.

Bukan tanpa alasan. Saat ini kebutuhan pokok menjadi hal yang sangat urgen bagi masyarakat. April khawatir jika syarat vaksinasi segera diberlakukan ke sektor esensial, itu bisa menghalangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok. Padahal, belum semua masyarakat mendapat vaksin secara merata. Stok vaksin yang terbatas dan tersendatnya pengiriman vaksin dari Kemenkes membuat proses imunisasi masih berjalan alot. Meski progres vaksinasi memang terus bertambah setiap waktu.

Kebijakan pemasangan QR code yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi untuk toko ritel muncul ketika syarat vaksinasi diwajibkan untuk pengunjung mal awal Agustus lalu. Saat itu, toko-toko ritel termasuk yang terkena dampak PPKM. Omzet mereka turun drastis akibat pembatasan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.

Sebelumnya, kata April, saat pemberlakuan PPKM darurat pada akhir Juli, toko ritel juga terdampak penutupan. Akibatnya, tidak ada omzet sama sekali. Nah, berangkat dari itulah Aprindo yang ditunjuk Kemenkes mulai mengkaji penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti yang diterapkan di mal.

Data vaksinasi itu menjadi syarat masuk bagi pengunjung pusat perbelanjaan. Semua pengunjung yang bisa masuk sudah tervaksin minimal dosis pertama. Nah, aturan itu bakal diperluas ke toko ritel. Proses tersebut kini sedang dipersiapkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyatakan setuju dengan upaya Aprindo tersebut. Dia menjelaskan, perluasan vaksinasi sebagai syarat masyarakat dalam beraktivitas adalah sebuah keniscayaan. ”Itu bagian dari budaya new normal untuk memutus rantai penularan Covid-19,” kata dia.

Wiwiek menyampaikan, penanganan pandemi di Surabaya yang semakin terkendali tidak terlepas dari kerja keras semua pihak. Termasuk tertibnya pelaksanaan protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan. Itu sesuai dengan hasil pengawasan dan monitoring Dinas Perdagangan Surabaya.

Sejauh ini operasional mal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mulai pembatasan jumlah pengunjung hingga vaksinasi sebagai syarat masuk mal. ’’Kami apresiasi di tempat perbelanjaan, prokes sudah berjalan sangat tertib,’’ jelas Wiwiek.

 

 

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.