LAMPUNG UTARA (IM) – Buruknya Pembangunan Jalan Telford (Onderlagh) di Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran dana desa DD 2023 dan 2024 dengan menelan anggaran miliaran rupiah dikeluhkan warga. Kamis, (22/08/2024).
Pasalnya, kualitas jalan tersebut jauh dari baik, dan tidak sesuai dengan bestek yang telah dibuat dan disepakati bersama, saat menyusun program prioritas pembangunan dalam musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes) antara masyarakat dengan jajaran pihak desa yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dinilai asal jadi.
Foto jalan Onderlagh desa Lepang Besar telah di tumbuhi rumput.
Seperti pembangunan jalan Telford di tahun yang berada dari dusun V ke dusun VI setempat terlihat pengerjaan tidak mengacu dengan petunjuk pada teknis. Seperti, pemasangan batu yang seharusnya berdiri tegak namun dipasang dengan cara tertidur dan tidak mengunakan pasir dasar.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang menjadi sorotan warga lantaran pembangunan yang dibiayai dana desa (DD) itu tidak mementingkan pemberdayaan masyarakat atau swakelola, oleh pemerintah desa, malah di pihak ketiga kan atau diborongkan.
“Para pekerja nya saja bukan warga desa, melainkan warga luar. Sedangkan itu padat karya, kenapa diduga dikerjakan oleh pihak ketiga, karena setiap hari orang itu yang selalu mengontrol baik dari alat berat bahkan pekerjanya sementara dia bukan aparatur desa atau TPK,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menuturkan, bahwa proyek DD itu seharusnya bersifat pemberdayaan mulai dari tenaga kerja hingga penyediaan material berasal dari warga setempat.
“Seharusnya yang bisa dikerjakan pekerja lokal tidak harus menggunakan orang luar,” terangnya.
Hal ini yang menjadi sorotan kami sebagai warga desa terhadap pemerintah saat ini, baik dari dalam proses pengerjaan dengan mengunakan tenaga luar, bahkan pembangunan jalan yang berada di wilayah desa lain seperti pekerjaan di tahun 2024 ini.
“Kalau emang tujuannya ingin membangun Jalan Usaha Tani (JUT) kenapa di bangun diwilayahnya desa tetangga itu yang kami pertanyakan,” ucapnya, Rabu (21/8/24).
Ia berharap kepada dinas terkait agar dapat turun dan mengkroscek secara langsung hasil pembangunan dari tahun 2023 dan 2024 secara keseluruhan.
“Jika tidak ada tindakan dari pihak instansi terkait, maka kami akan melaporkan pekerjaan tersebut ke aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti. Besar kemungkinan akan kami sampaikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, kepala desa Lepang Besar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum ada tanggapan.
(Put-Tim)