Masyarakat Indonesia Bisa Terbebas Dari Covid-19, Bagaimana Caranya?

oleh
oleh
Masyarakat di Indonesia

[ad_1]

JawaPos.com – Masyarakat di Indonesia resah terus-terusan memakai masker, sementara di belahan benua lain banyak dari mereka yang sudah terlepas dari masker. Seperti Tiongkok dan negara Eropa yang terlihat dalam gelaran Euro 2020, para penonton tidak memakai masker.

Jadi, bagaimana agar masyarakat Indonesia juga bisa mengikuti jejak tersebut?

Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengatakan bahwa terdapat beragam cara untuk bisa mencapai hal tersebut. Salah satunya memberikan teladan untuk patuh protokol kesehatan.

“Perlu berbagai cara, lewat pemimpin memberikan teladan, itu bagus sekali. Contoh, pada Januari bapak presiden memberi contoh di vaksin, diikuti wapres dan menteri serta kepala daerah,” ujar dia dalam siaran YouTube yang dikutip, Kamis (8/7).

Kemudian, perlu adanya hubungan yang bagus antar pemimpin daerah. Hal tersebut bisa menjadi awal yang bagus untuk koordinasi antar daerah dalam penanganan Covid-19.

Lalu, hal fundamental lainnya adalah vaksinasi Covid-19. Masyarakat perlu melakukan vaksinasi Covid-19 agar terciptanya herd immunity dan Indonesia terbebas dari pandemi ini.

“Kemudian secara nasional yang dikejar adalah vaksin, bagaimana kita bisa seperti negara lain (yang sudah bebas Covid-19) jika vaksin belum terkejar,” ujar dia.

Adapun, pemerintah saat ini juga terus mendorong vaksinasi. Ditargetkan ada 1 juta vaksinasi yang dilakukan per harinya.

“Sekarang ditargetkan 1 juta per hari, ini perlu kebersamaan, kalau kita ingin bisa meminimalkan, perlu ada kesadaran untuk vaksin, jangan menunggu, karena sekarang ini banyak lembaga yang melaksanakan vaksin, mari kita ikuti bersama sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan contoh,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.