Menag: Keputusan Arab Saudi Senapas dengan Pemerintah RI

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan respons atas keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah mengumumkan bahwa skema haji 2021 atau 1442 Hijriah hanya untuk warga negara kerajaan.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji di tahun ini.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” katanya.

Yaqut berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoax selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jamaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” harapnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini sekarang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2022 atau 1443 Hijriah saja. “Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ungkapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.