Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

oleh
oleh

Jakarta (IM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB). Ini mengingat TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/6/2024).

Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja.

Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.

“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujar Mendagri.

Dia menjelaskan, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19.

Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.

“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, dirinya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB.

Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.

“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu turut hadir Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Keduanya memaparkan mengenai sebaran pasien TB di Indonesia. Mereka juga menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu dilakukan Pemda terutama dalam mendeteksi penderita TB di daerahnya masing-masing. (Put)

Sumber: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.