[ad_1]
JawaPos.com – YouTuber Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri setelah mengaku nabi ke-26 dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang cabul. Pelaporan ke Korps Bhayangkara itu dilakukan oleh Ketua Siber Indonesia, Husin Shihab.
“Benar, laporan dibuat di Bareskrim,” kata Husin dikonfirmasi, Minggu (18/4).
Husin menyampaikan, laporan terhadap Jozeph Paul Zhang itu dibuat pada Sabtu (17/4) kemarin. Husin membawa barang bukti screenshoot video Joseph yang mengaku nabi dan satu flashdisk berisi video pernyataan Jozeph tersebut.
Menurut Husin, tindakan Jozeph di media sosial itu menimbulkan keresahan dan mencederai keberagaman agama di Tanah Air. Dia meminta agar polisi segera menangkap Jozeph.
“Pemilik akun YouTube ini harus ditangkap,” tegas Husin.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri video Jozeph Paul Zhang yang viral di Youtube. Dia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah dilidik,” tegas Listyo.
Untuk diketahui, seorang YouTuber mencuri perhatian publik karena sensasinya yang dianggap menista agama Islam. YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.
Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul. Jadi kan Rp 5 juta, di wilayah Polres berbeda,” kata Jozeph dalam videonya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!