Menteri Agama: KUA Tidak Hanya Melayani Urusan Pernikahan

oleh
oleh
Menteri Agama

[ad_1]

JawaPos.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mulai merevitalisasi seluruh kantor urusan agama (KUA) tahun ini. Upaya itu tidak hanya untuk perbaikan pada gedung, infrastruktur semata, tapi juga meliputi pelayanan dan sumber daya manusia (SDM).

“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin (31/5).

Dalam rencananya, Kementerian Agama (Kemenag) merevitaliasi 5.945 kantor. Tahun ini ditargetkan tuntas 100 KUA. Sebagai proyek percontohan, dilakukan sebanyak enam KUA yang tersebar di sejumlah kabuapten dan kota. Pencanangan revitalisasi KUA dihadiri oleh Yaqut Cholil Qoumas di Banjarnegara, Sabtu (29/5) malam.

“Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” imbuh menteri yang biasa disapa Gus Yaqut itu.

Menurut Gus Yaqut, revitalisasi KUA sangat penting dilakukan karena layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terdapat di KUA. Revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kemenag.

KUA harus melakukan peningkatan layanan. Antara lain, memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.

“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat,” sebut Ketua Umum GP Ansor itu.

Mengutip Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, Gus Yaqut menyebut ada sembilan tugas dan fungsi dari KUA. Enam dari sembilan itu adalah pelayanan.

Baca juga: Revitalisasi KUA Mulai Dari Sarana-Prasarana Hingga Penguatan SDM

Adapun enam KUA sebagai percontohan untuk revitalisasi pada 2021, yakni KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah). Lima laginnya adalah KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Jogjakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan). Pada 2022, revitalisasi dilanjutkan dengan menyasar 1.000 KUA dan tuntas seluruhnya pada 2024.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.