[ad_1]
JawaPos.com – Kerinduan warga Surabaya untuk menonton film-film favorit mereka di bioskop akhirnya terobati. Beberapa bioskop di Surabaya membuka pintu teater mereka sejak Jumat (2/4). Salah satunya, bioskop di Grand City Mall. Bioskop XXI di sana menyiapkan lima teater pada hari perdana pembukaan sejak pandemi.
Beberapa hal pun tampak berubah. Beradaptasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pengunjung yang mengantre di meja pembelian tiket mesti berjarak 1,5 meter satu sama lain. Di beberapa sudut seperti kursi tunggu, disediakan hand sanitizer. Semua pengunjung pun tidak alpa memakai masker.
Selain itu, segala hal diupayakan minim sentuhan. Kapasitas di dalam bioskop dibatasi kurang lebih 50 persen. Kursi-kursi penonton juga sudah diberi jarak satu sama lain dengan memasang tanda silang. Dengan demikian, antar penonton tidak bisa duduk berdekatan.
Meski begitu, antusiasme pengunjung tetap terasa. Mereka tampak disiplin mematuhi prokes yang ditetapkan.
Bahkan, ada pengunjung yang girang sekaligus terharu. ’’Senang banget, tapi juga terharu. Akhirnya bisa nonton di bioskop lagi setelah setahun nggak bisa nonton. Waktu tahu info bioskop buka, langsung cari informasi dan berangkat ke sini,’’ ungkap Elia Agustino, salah seorang pengunjung.
Laki-laki yang datang bersama istri dan tiga anaknya itu mengatakan, saat awal datang ke bioskop, dirinya sedikit terkejut dengan aturan dan kebiasaan baru yang diterapkan. ’’Awalnya agak bingung karena harus scan barcode. Tapi, ternyata itu dilakukan untuk membuat kita mudah serta nyaman,’’ ujarnya sembari masuk ke pintu teater dengan bersemangat untuk menonton film The Unholy.
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2021 untuk mendukung relaksasi dalam rangka pemulihan ekonomi Kota Pahlawan memang sudah resmi diundangkan. Para pelaku usaha pun menyambut positif perwali itu.
Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya permintaan asesmen yang masuk ke meja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Hingga kemarin, sudah lebih dari 100 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang mengajukan asesmen.
Mulai bioskop, tempat karaoke, bar, diskotek, hingga panti pijat. Meminta agar tempat usaha mereka diizinkan beroperasi. ’’Banyak permintaan asesmen yang sudah kita tindak kanjuti,’’ kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Maksimal dua hari setelah surat masuk, satgas melihat kesiapan RHU. Berbagai kesiapan dikroscek. Dimulai dari yang paling standar. Yaitu, ketersediaan alat protokol kesehatan. Misalnya, tempat mencuci tangan pakai sabun, alat pengukur suhu tubuh, hingga alur pengaturan kursi dan meja untuk menghindari kerumunan.
Selain itu, satgas mengecek kesehatan karyawan dan pekerja. Misalnya, dengan menunjukkan hasil tes swab bebas Covid-19. Syarat lain yang juga mutlak adalah pembentukan satgas mandiri oleh RHU tersebut.
Bagaimana hasilnya? Menurut Irvan, banyak yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Perwali Nomor 10 Tahun 2021. ’’Kalau sudah memenuhi syarat, RHU bisa beroperasi,’’ ujar Irvan.
Anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Henry Simanjuntak menambahkan, ada juga RHU yang belum siap sehingga tidak boleh beroperasi. Menurut dia, salah satu hal penting yang sering diabaikan adalah tersedianya satgas mandiri.
Padahal, satgas mandiri sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan prokes selama RHU beroperasi. ’’Yang mengawasi pelaksanaan prokes kan satgas mandiri. Ini harus ada,’’ papar Henry.
Tanpa satgas mandiri, pihaknya tidak akan merekomendasikan pembukaan RHU. Selain itu, RHU wajib menyiapkan alat pemurni udara sebagai pengganti ventilasi. Sebab, kondisi di sejumlah RHU, termasuk bioskop, sangat tertutup dan tidak ada sirkulasi yang mengatur keluar masuknya udara.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tak Tanggung Biaya Kesehatan Pasien Kategori Ini
Padahal, kondisi seperti itu dinilai rentan dengan kemungkinan penularan virus. ’’Alat pemurni udara ini pasti kami cek,’’ papar pria yang juga menjabat Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Surabaya itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!