Mudahkan Investor, Pemkot Surabaya Buat Klinik Investasi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan layanan bernama Klinik Investasi.

Kepala DPMPTSP Kota Surabaya M. Taswin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan layanan Klinik Investasi. Layanan tersebut salah satunya bertujuan untuk memudahkan para investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya.

”Sesuai arahan Bapak Wali Kota, sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, kita harus segera menggerakkan ekonomi. Kita DPMPTSP membuat Klinik Investasi,” kata M Taswin di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (8/9).

Dia menjelaskan, Klinik Investasi tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sebab, inovasi terbaru itu juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021.

”Mengenai perizinan, sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP. Ini sesuai Perwali Nomor 41 Tahun 2021, sistemnya lagi berproses. Ada yang jalan, ada yang beberapa masih input di sistem,” jelas Taswin.

Taswin menyebut, nanti masyarakat cukup datang ke Klinik Investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Pihaknya saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut.

”Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan. Nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya,” papar Taswin.

Dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan di Klinik Investasi. Baik itu terkait layanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha maupun pelayanan non perizinan.

Taswin menyebut, pelayanan terpadu di Klinik Investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan di masing-masing perangkat daerah Pemkot Surabaya. ”Semua (perizinan) yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPMPTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah perangkat daerah teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan,” terang Taswin.

Oleh karena itu, Taswin menyatakan, ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke perangkat daerah terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui Klinik Investasi, pemkot sudah menyediakan semua.

”Tinggal mereka datang sudah. Kalaupun datang sekarang bisa, cuma (sementara) ruangannya yang dipakai di DPMPTSP. Nanti kita buat ruangan khusus untuk konsultasi, mudah-mudahan (satu minggu selesai), kita lagi tata. Saat ini pun pelaku usaha mau konsultasi bisa. Kita buka mulai hari ini juga bisa,” papar Taswin.

Taswin menambahkan, pada 2021 target besaran investasi di Kota Surabaya mencapai Rp 43 triliun. Pada triwulan ketiga, investasi yang masuk telah mencapai sekitar Rp 17,4 triliun. Karena itu, melalui Klinik Investasi itu diharapkan target investasi pada akhir 2021 bisa tercapai.

”Target kami sudah ada Rp 43 triliun. Sekarang kan Rp 17,4 triliun. Tapi karena kondisi pandemi ini, ya kita makanya dengan adanya perubahan Perwali 41 Tahun 2021, percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya,” terang Taswin.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.