MUI Imbau Warga Tak Bingung Hadapi Perbedaan Jadwal Imsakiah

oleh
oleh
jadwal imsakiah

[ad_1]

JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau masyarakat tidak bingung dalam menghadapi perbedaan jadwal imsakiah pada Ramadhan tahun ini. Sebab, ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam fiqih merupakan hal yang wajar.

”Kami mengimbau umat Islam harus cerdas dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan tersebut, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadan 1442 H/2021 M,” kata Ketua MUI Jawa Tengah Abu Rochmad seperti dilansir dari Antara di Semarang, Sabtu (10/4).

Selain itu, pihaknya berharap umat Islam lebih bijaksana mengikuti jadwal imsakiah Ramadan 1442 H/2021 M dengan lebih berhati-hati dalam ijtihadnya, yaitu jadwal imsakiah yang dikeluarkan Kementerian Agama.

”Kami mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah islamiyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujar Abu Rochmad.

Dia mengatakan, mengenai imsakiah tersebut ada perbedaan antara jadwal yang diterbitkan Kementerian Agama dan PBNU dengan jadwal imsakiah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

”Umat tidak perlu bingung ataupun ragu terhadap adanya dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan imsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah,” tutur Abu Rochmad.

Dia mengatakan, dua jadwal imsakiah yang berbeda itu merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal salat subuh lebih lambat 8 menit dari salat subuh biasanya.

Menurut dia, kajian hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat, sedangkan kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

”Penanda waktu imsak, baik berupa sirene maupun suara bilal dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu. Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan azan subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirene imsak. Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain masih menikmati makan sahur,” terang Abu Rochmad.

Sementara itu, menyikapi kondisi tersebut pihaknya mengeluarkan Tausiyah Nomor 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadan 1442 H.

”Tujuannya agar masyarakat tidak bingung menyikapi perbedaan tersebut. Tausiyah ini ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji dan KH Muhyidin,” kata Abu Rochmad.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.