Tulang Bawang Barat (IM) – Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di peruntukkan sebagai dana pelayanan kesehatan di kabupaten Tulang Bawang Barat di duga di potong hampir di semua puskesmas. (Rabu 22 Januari 2025).
Dimana dana JKN tersebut merupakan dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan dasar, bagi peserta JKN yang terdaftar di puskesmas masing-masing.
Lebih detail dana JKN ini juga di khususkan peruntukannya sebagai dana Jasa pelayanan kesehatan, dengan perhitungan kapitasinya minimal 60%, menurut peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 6 tahun 2022.
Namun faktanya di lapangan, di kabupaten Tulang Bawang Barat, di duga tidak sesuai jumlah nominalnya yang di terima oleh tenaga kesehatan (nakes) hampir di semua puskesmas di kabupaten Tubaba.
Hal ini mengemukinformasi narasaumber yang tidak ingin di sebutkan namanya. Semestinya dana yang di terima berjumlah Rp1,250 Juta namun hanya diberikan sebesar 400 ribu rupiah.
“Diberikan secara manual bukan di transfer sebagaimana mestinya, dengan alasan potongan untuk membayar tenaga kerja sukarela (TKS)” ujarnya.
Atas kejadian itu, terpisah, ketua dewan pimpinan pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Defrizen. Meminta agar aparat hukum di resort kabupaten Tulang Bawang Barat untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Tentunya hal ini juga, dapat berdampak baik buruknya pelayanan kesehatan masyarak di kabupaten Tubaba” katanya.
Sampai berita ini di tayangkan, tim investigasi media ini masih menelusuri aktor di belakangnya. (Tim)