Nataru 2022 Polres & Pemkab Sigi Apel Gelar Ops Lilin Tinombala 2021

oleh
Polres Sigi
Istimewa

SIGI (IM) – Dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Sigi melaksanakan apel gelar Ops Lilin Tinombala 2021 bersama Pemerintah Kabupaten Sigi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti miras berupa 7 botol Bir Bintang, 1.799 liter Cap Tikus dan 1.810 liter Saguer.

“Untuk jajaran Polsek-polsek sudah saya perintahkan agar tidak ada miras di wilayah Kabupaten Sigi. Karena berdasarkan hasil analisa evaluasi kami, menyebabkan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, sehingga untuk dari wilayah mana saja dari seluruh wilayah Polsek-polsek yang saya perintahkan, wajib untuk melakukan pemberantasan terhadap miras sehingga kita bisa mewujudkan rasa nyaman di Kabupaten Sigi apalagi tinggal berapa hari kita menghadapi perayaan / libur Nataru” kata Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, SH.,S.I.K.,MH dihalaman Mako Polres Sigi, Kamis (23/12/2021) pagi.

Terkait data yang kami punya dari penakapan ini, sambung Kapolres Akbp. Reja, yakni wilayah Kulawi dan Biromaru, “Namun seluruh Kapolsek saya perintahkan untuk andil dalam hal pemberantasan miras ini,“ terangnya.

Harapan kami dari pihak Kepolisian, agar tidak ada lagi yang menjual miras ini berbagai jenis termasuk kami himbau kepada masyarakat untuk sama-sama menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dengan cara tidak mengkonsumsi miras.

Sebelumnya Bupati Sigi, Mohamad Irwan di dampingi Plt. Kasat Pol PP-Damkar Sigi, Moh. Ambar Mahmud, Kadis Perhubungan Sigi, Dodot Tinarso, Kapolres Sigi dan Pabung 1306/Donggala menyampaikan terkait agenda Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nantinya pihak pengamanan bersama forkopimda telah membagi wilayah di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi.

Selanjutnya melakukan pengawalan di semua gereja-gereja yang ada di semua titik. Dan Satpol PP Kabupaten Sigi hingga Perhubungan juga telah melakukan pertemuan bersama aparat dalam hal menindaklanjuti instruksi Kapolres Sigi untuk menjaga semua gereja-gereja yang ada di wilayah Kecamatan masing-masing.

Selaku pemerintah daerah tentunya kami mendorong kepala wilayah kecamatan dan kepala desa bersama masyarakat, untuk membantu pengawalan formal diluar non formal. Misalnya masyarakat muslim di sekitaran gereja juga harus berdiri mengamankan, artinya kita melihat bahwa sebuah kekuatan moderasi beragama itu sangatlah penting, begitu pula sebaliknya.

Ini merupakan komitmen yang dibangun bersama. Kemudian tentunya, di beberapa titik pos-pos yang telah di atur oleh Kapolres seperti pos Biromaru, Karanjalembah, Binangga, Dolo dan sekitarnya.

Selanjutnya, untuk bunyi-bunyian dan pesta kembang api di malam tahun baru itu di tiadakan, “Harapan kita tentunya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Walaupun memang tidak masuk dalam ruangan PPKM tetapi dari Pemda akan mengeluarkan surat untuk membatasi jam malam. Maksimal jam 10 malam saja, dan diatas jam 10 tentunya sudah tidak boleh lagi berkerumun ataupun berkumpul. Ini hasil pertemuan beberapa saat kemarin antara saya dengan bapak Kapolres Sigi” tutup Bupati Sigi.

Oleh: Diskominfo Kabupaten Sigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.