TULANG BAWANG (IM) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kampanye keselamatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 yang berlangsung hari Selasa (23/07/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Pada kampanye keselamatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar kali ini, puluhan helm SNI dibagikan secara gratis oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang kepada para pengendara yang tertib dan taat dalam berlalu lintas.
“Hari ini, kami bersama Dinas Perhubungan, UPTD Samsat Tulang Bawang, Jasa Raharja, dan POM TNI AD menggelar kampanye keselamatan dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dipusatkan di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, sebanyak 20 (dua) unit helm SNI yang kami bagikan secara gratis khusus kepada para pengendara yang tertib dan taat dalam berlalu lintas. Pembagian helm gratis ini menjadi salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
“Pembagian helm SNI secara gratis ini, merupakan bentuk apresiasi dari kami kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang tertib dan taat dengan aturan lalu lintas, sehingga bisa menjadi contoh untuk para pengguna jalan lainnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, dengan digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2024 ini diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran di jalan raya, dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) ataupun luka-luka.
“Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan safety belt, dan berkendara tidak melebih batas kecepatan,” terangnya.
AKP Khoirul menambahkan, para pengendara yang tidak taat dengan aturan berlalu lintas langsung kami berikan sanksi berupa teguran hingga tilang selama berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2024. Untuk diketahui, bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 ini akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024. (*)