[ad_1]
JawaPos.com – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan di-merger ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Adapun, nama lembaga atas penggabungan tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Mengenai penggabungan ini, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan berbuah manis. Malah sebaliknya, yang hanya akan memundurkan riset dan inovasi dalam negeri.
“Saya pikir ini pasti tidak efektif karena yang pertama ini akan mereduksi dan mengkerdilkan fungsi dari Kemenristek, karena kalo dari ditarik ke Kemendikbud maka riset dan teknologi itu hanya jadi urusan pendidikan saja,” ujar dia kepada JawaPos.com, Minggu (11/4).
Padahal, filosofi dari riset dan teknologi itu terdiri dari seluruh bidang lintas sektoral dan aspek. Sehingga yang menjadi tantangan bangsa Indonesia ini bisa diselesaikan dengan inovasi yang dihasilkan. “Sehingga muncul gagasan dan ide inovatif sebagai jalan keluar. Jadi ini mengkerdilkan kerja riset dan pengembangan teknologi,” imbuhnya.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro juga sebelumnya mengingikan agar penggabungan ini tidak menghilangkan prioritas riset dan inovasi prioritas. Namun, menurut Ubaid, Kemenristek sebelum digabung juga kurang berjalan dengan baik.
“Gimana pas digabung, artinya kalau ada kementerian khusus dan menteri khusus itu aja nggak berjalan lancar, gimana menteri satu dibagi tugas banyak, itu kan tambah tidak fokus dan target yang jelas, apalagi digabungkan dengan sektor pendidikan yang kita tau hari ini masih punya PR besar soal PJJ, PTM, learning loss, dan itu bukan perkara kecil,” ungkapnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!