[ad_1]
JawaPos.com–Rapat paripurna kembali digelar secara virtual oleh DPRD Kota Surabaya. Membahas usul peraturan daerah serta permohonan persetujuan perencanaan daerah oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Rapat dipimpin A. Hermas Thony yang juga dewan penasihat Fraksi Gerindra. Rapat paripurna digelar melalui virtual zoom. Namun ada beberapa anggota DPRD yang hadir dalam ruang rapat sebagai perwakilan.
”Memperhatikan pasal 6 ayat 6 tentang peraturan DPRD pada pelaksanaan ini fraksi-fraksi akan menyampaikan usul atas prakarsa perda atau peraturan daerah tersebut,” ujar Hermas Thony saat rapat pada Kamis (20/5).
Terdapat 8 fraksi yang dimaksud Hermas Thony. Yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PSI, Fraksi Demokrat Nasdem, dan Fraksi PAN-PPP.
Dia menyampaikan rapat dihadiri 36 peserta dari 50 anggota DPRD. Jumlah total secara keseluruhan, baik melalui virtual maupun yang hadir dalam ruangan. Pada kesempatan kali ini juga terdapat penyampaikan permohonan pembangunan dengan digabungkannya dua kelurahan di daerah Surabaya. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mewakili wali kota.
”Hal ini telah disampaikan wali kota, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya melalui surat Nomor 180/11730/436.1.2/2020 tanggal 21 Desember 2020 mengenai digabungkannya Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur,” kata Hendro.
Kelurahan Perak Utara dan Timur merupakan dua kelurahan yang berbeda. Namun keduanya berada di kecamatan yang sama yaitu kecamatan Pabean Cantian.
Pada rapat paripurna tersebut belum ada putusan resmi dari usul-usul maupun permintaan yang dilayangkan. Sebab, rapat paripurna akan kembali digelar pada Senin (24/5).
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!