Pasca Dicopot Gibran, Lurah Gajahan Kini Jadi Staf Kecamatan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Lurah Gajahan Suparno ditarik menjadi staf biasa di Kecamatan Pasar Kliwon. Ini buntut kasus pungli yang dilakukan linmas kelurahan tersebut kepada para pemilik toko di wilayah itu.

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, saat ini posisi lurah Gajahan kosong setelah Suparno dicopot dari jabatannya lantaran kasus pungli tersebut. Namun, kekosongan pimpinan itu tidak akan lama karena akan diisi petugas yang ditunjuk dari kecamatan.

“Lurah sebelumnya ini kan istilahnya dibebastugaskan, jadi jabatan lurahnya kosong sementara waktu. Nanti kami isi dengan Plt (pelaksana tugas) dulu yang ditunjuk dari kecamatan,” terang dia seperti dikutip Radar Solo, Senin (3/5).

Saat ini, pihaknya sudah mengajukkan usulan ke dinas terkait. Setelah itu, menunggu persetujuan dari pemkot. Jika sudah Plt baru bisa merapat ke kelurahan yang ditunjuk.

“Hari ini suratnya sudah kami usulkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta. Paling cepat besok atau lusa Plt sudah masuk. Tidak lama, tidak sampai sepekan,” terang Ari.

Disinggung soal lurah sebelumnya, Ari mengatakan, saat ini status Suparno sedang dinonaktifkan. Untuk sementara dia ditarik ke kecamatan sebagai staf biasa. “Menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah kota,” ujar dia.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan, lurah dan linmas yang terkait kasus dugaan pungli di Kelurahan Gajahan sudah menghadap inspektorat. Mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas, wali kota hanya meminta pihak terkait menjalankan seluruh prosesnya.

“Kesalahannya kan sudah jelas, kalau ada warga yang mendukung atau sejenisnya, ya silakan saja. Meski dia tidak menerima uang, dia tetap bertanggung jawab,” tegas Gibran.

Disinggung soal alasan iuran itu untuk THR linmas, Gibran menjanjikan ke depan akan lebih memperhatikan linmas, khususnya yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. “Linmas nanti akan kami perhatikan lagi,” janji Gibran.

Sementara itu, pencopotan Suparno berbuntut panjang. Minggu (2/3) malam, sejumlah pemuda di Kelurahan Gajahan menggelar aksi di depan kantor kelurahan sembari memasang berbagai spanduk dukungan kepada Suparno. Namun, tak lama kemudian dicopot atas permintaan satpol PP.

“Warga sedikit kecewa dengan keputusan pencopotan lurah ini. Soalnya orangnya baik. Kalau masalah pungutan itu kami kurang tahu. Kalau bisa jangan dipecat, ini banyak warga yang memberikan tanda tangan sebagai dukungan kepada pak lurah. Nanti kami serahkan ke wali kota,” ujar Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Gajahan Joko Purwanto

Eks Lurah Gajahan Suparno mengaku lalai atas kejadian itu. Dia juga sudah menerima dengan ikhlas dengan keputusan itu. “Sampun (sudahlah, Red) saya mengaku salah. Boten nopo-nopo, wong kerjo ki yo sok bener sok salah (Tidak apa-apa, orang kerja itu kadang benar kadang salah). Soal spanduk dukungan, demi Allah saya nggak tahu. Yang penting saya sudah mengakui kalau salah,” tutur Suparno.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.