Pecatan Polisi Otaki Curanmor di Tempat Kos Sang Pacar

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Gelap mata, pecatan polisi otaki pencurian kendaraan bermoto motor (curanmor). Modusnya adalah mengambil kunci motor yang ditinggal korban di parkiran kos-kosan. Tersangka Angga Febriyanto dan Richo Hardian ditangkap setelah dipancing korban. Mereka pun kini mendekam di sel Polsek Sawahan, Surabaya.

Angga memang kerap datang ke kosan pacarnya di Jalan Dukuh Kupang. Namun, kedatangannya pada Senin kemarin (16/8) memancing niat jahat mantan anggota Polri itu. Sebab, dia melihat kunci motor milik Sri Wahyu Ningsih tertinggal di motor. ’’Melihat itu, kuncinya langsung diambil Angga,’’ kata Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.

Setelah kunci motor matik itu diambil, keesokan hari tersangka menghubungi rekannya, Richo Hardian. Seakan tak berdosa, Angga memberikan kunci tersebut kepada Richo. Dengan maksud, motor tersebut diambil dan dibawa kabur dari tempat kosan pacarnya.

Aksi pencurian berjalan mulus. Richo berhasil membawa motor korban. Setelah itu, Angga menelepon Richo untuk berjanji ketemu di Suramadu. Sebab, nantinya motor itu dibawa ke Madura untuk dijual bersama. ’’Motor itu laku dijual Rp 3,5 juta,’’ terang Ristitanto.

Melihat motornya hilang di kosan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sawahan. Petugas pun bergerak cepat. Rekaman CCTV di kosan diperiksa. Ternyata, didapati Angga sedang mengambil kunci motor korban yang saat itu masih nempel di motor. ’’Banyak penghuni kosan yang kenal Angga,’’ ucap Ristitanto.

Setelah diketahui siapa otak pencurian tersebut, korban dan Tim Antibandit (TAB) Polsek Sawahan memancing Angga. Ristitanto menjelaskan, tersangka diancam korban untuk dilaporkan ke polisi. Melihat itu, Angga takut dan menebus kembali motor curiannya tersebut.

Kemudian, lanjut dia, korban mengajak Angga untuk bertemu di Jalan Prapanca kemarin sore. Karena merasa takut, tersangka akhirnya datang ke lokasi. Tanpa panjang lebar, mantan anggota Polri itu langsung diringkus petugas.

Pengembangan kasus pun dilakukan. Yakni, menangkap rekannya, Richo. Tepatnya di kosan di Jalan Putat Jaya. Dalam keterangannya, Richo mengaku tidak tahu kalau motor itu milik Sri Wahyu. Pria 26 tahun tersebut mengira motor matik itu adalah milik Angga. Petugas pun tidak percaya begitu saja. Sebab, keduanya ikut ke Madura untuk menjual motornya.

Angga yang menjadi otak curanmor tersebut dulunya sempat bertugas di Polsek Tenggilis. Namun, karena penyalahgunaan narkoba, dia akhirnya dipecat tidak hormat. Kini dua sahabat itu harus tidur di sel Polsek Sawahan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.