Pedasnya Komentar BW soal Penyidik KPK Pemeras Pejabat Tanjungbalai

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengomentari dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah asal institusi Polri berinisial SRP. SRP diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial senilai Rp 1,5 miliar.

BW – sapaan Bambang Widjojanto – menilai, nilai integritas di KPK kini sudah mulai pudar. Terlebih sebelumnya dijatuhkan sanksi etik kepada pegawai berinisial IGA, lantara mencuri barang bukti berupa emas 1,9 kilogram.

“Ada tren integritas tak lagi dimuliakan dan ditempatkan dalam suatu kehormatan, sebagai suatu nilai dan menjadi tahta yang sangat dijunjung tinggi. Integritas menjadi barang murahan, sehingga bisa diperjualbelikan secara bebas,” kata BW dalam keterangannya, Kamis (22/4).

BW menuturkan, tidak ada jaminan virus nirintegritas tidak menginfeksi insan KPK lainnya. Dia memandang, seharusnya pimpinan KPK memberikan contoh nilai-nilai integritas kepada para pegawainya.

Munculnya peristiwa memilukan ini, sambung BW, menyarankan Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri sebaiknya segera mengundurkan diri. Karena ketidakmampuannya menegakkan integritas sebagai suatu harga mati, apapun risiko dan taruhannya.

BW lantas meminta, Firli Bahuri Cs tidak tebang pilih dalam menangani kasus pemerasan yang melibatkan penyidik KPK asal institusi Polri. Karena peristiwa ini dinilai meruntuhkan integritas KPK.

“Integritas seharusnya menjadi harga mati di KPK untuk dapat menaklukan korupsi,” tegas BW.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah memastikan akan mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK asal institusi Polri kepada Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial. Diduga jumlah uang yang didapatkan dari hasil pemerasan itu mencapai Rp 1,5 miliar.

“Terkait pemberitaan tentang penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan, kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” tegas Firli, Rabu (21/4).

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan. Dia memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Firli menyebut, saat ini KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud, dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya. “Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” ujar Firli.

Pengusutan ini bekerja sama dengan Divisi Propam Polri. Oknum penyidik itu diduga berinisial AKP SR.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Divisi Propam Polri,” ucap Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy menyampaikan, penyidik polisi yang bertugas di KPK itu saat ini masih dalam pemeriksaan. Tetapi tetap berkoordinasi dengan Polri.

“Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” ucap Sambo menandaskan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.