Pelapor Dugaan KKN Diknas,BPBJ cv Mati Akan di Teruskan Ke Kejati Lampung

oleh
oleh
Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi, Foto oleh theindonesianinstitute

LAMPUNG UTARA (IM) – Laporan Dugaan kecurangan proyek di dinas Pendidikan (Disdikbud) dan Kebudayaan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) kabupaten Lampung Utara bermasalah, pelapor akan meneruskan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kamis (24/02)

Atas Laporan Tajudin Rasul yang melaporkan adanya indikasi permainan oleh pihak Disdikbud,BPBJ dan perusahaan pemenang bermasalah. Terkait proyek tahun 2021 lalu dengan Laporan di layangkan ke Kejaksaan Negeri Kotabumi di minta untuk diproses hukum.

Dimana beberapa perusaahan yang dilaporkan merupakan perusahaan atau CV yang di tunjuk pada pekerjaan, penunjukan Langsung (PL) merupakan perusahaan yang diduga bermasalah, dengan indikasi pada Sub Bidang Usaha (SBU) pada proyek Diknas tahun 2021 kemari.

Baca Juga: Suasana Ibu Kota Ukraina Pasca Invasi Rusia

Sementara hasil konfrimasi lanjutan pada pihak Kejaksaan Negeri kotabumi Lampung Utara di wakili Kasi Intel Kadek Dwi Ariatmaja menerangkan. Persoalan tersebut masih dalam ranah andministrasi maka diserahkan terlebih dahului kepihak inspektorat.

“Kami telah meminta keterangan tahap keseluruh pihak terkait. Karena masih termasuk ranah administrasi, kami teruskan ke Inspektorat”terang Kadek.

Ia juga menerangkan terkait pelimpahan berkas ke Inspektorat akan dilaksanakan pada pada minggu mendatang.

kendati demikian Tajudin Rasul pelapor, terkait informasi tersebut yang di ketahuinya. Dirinya sudah menduga atas hal disampaikan pihak kejaksaan bahwa persolan tersebut masih diranah administrasi yang mana Inspektoratlah yang berwenag sementara menanganinya masih bersikekeh, untuk membongkar dugaan kebobrokan yang terjadi atas Diknas,BPBJ dan Cv yang ditunjuk ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga: Pemprov Sultra Hadiri Kegiatan KSDD dan KSDPK

“Memang saya sudah menduga (Laporan saya) pasti larinya ke Inspektorat. saya pastinya ke Kejati (Lampung)”tandasnya.

Dugaan bersikekehnya Tajudin Rasul untuk melaporkan kebobbrokan bukan hanya di Disdikbud dan BPBJ juga CV bermasalah, namun juga masih banyak di dinas-dinas dan pihak terkait atas peroyek-proyek di Lampung Utara terindikasi melebar.

Serti yang di sampikannya pada kutipan berita di website Suaraindo.id dengan judul (Diduga Adanya KKN,Disdikbud dan BPBJ Lampura Dilaporkan Masyarakat Kepihak Hukum) kini laporan awalnya pada Disdikbut, BPBJ dan CV pemenang akan terus dipantaunya hingga ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Bagaimana Tanggapan para Aktivis,Partisi Hukum dan LSM?.  (Putra-Isn)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.