Peluang Haji Indonesia Kian Tipis

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Sekitar 1,5 bulan lagi sedianya Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberangkatkan jamaah haji. Namun, sampai kemarin belum ada kepastian dari Arab Saudi. Bahkan, Indonesia tidak kunjung dikeluarkan dari daftar 20 negara yang terkena travel ban oleh pemerintah Saudi.

Kondisi tersebut membuat peluang Indonesia untuk mengirim jamaah haji tahun ini semakin tipis. Informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir Arab News menyebutkan, Saudi bakal membuka penerbangan internasional pada 17 Mei mendatang. Namun, masih dikecualikan untuk 20 negara yang masuk dalam daftar travel ban oleh Saudi. Indonesia bersama 19 negara lainnya masih masuk dalam daftar tersebut. Negara lain itu, antara lain, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, India, dan Brasil.

Konsul Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali menyampaikan, informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu belum berupa keterangan tertulis. Dia juga mengatakan bahwa urusan penerbangan berada di bawah naungan General Authority Civil Aviation (GACA). ’’Kami terus menunggu informasi dari otoritas yang berwenang,’’ ujarnya kemarin (26/4). Endang juga membenarkan bahwa sampai saat ini surat yang berisi travel ban untuk Indonesia dan 19 negara lain belum dicabut.

Informasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu tentu membuat peluang Indonesia menyelenggarakan haji tahun ini semakin kecil. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Selain itu, urusan vaksinasi Covid-19 belum sesuai dengan ketentuan Arab Saudi.

Seperti diketahui, Arab Saudi mewajibkan calon jamaah umrah maupun haji sudah divaksin dengan vaksin Covid-19 yang diakui WHO. Padahal, vaksin Covid-19 merek Sinovac yang digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia masih tahap pendaftaran di WHO. Sampai sekarang belum keluar pengakuan WHO untuk vaksin asal Tiongkok tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengusulkan pemerintah secepatnya memutuskan untuk kembali menunda penyelenggaraan haji tahun ini. Khususnya untuk calon jamaah haji khusus.Pertimbangannya adalah biaya haji di tengah pandemi mengalami kenaikan luar biasa.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.