Pembiayaan 952 Ribu Pelaku UMKM Dijamin Jamkrindo

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perusahaan pelat merah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) (Persero) telah menjamin pembiayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga April 2021 senilai Rp 14,4 triliun. Penjaminan ini diberikan kepada 952 ribu pelaku UMKM, dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jamkrindo diberi amanat memberi jaminan pembiayaan usaha UMKM, pada periode Juli 2020 sampai April 2201, ada 952 ribu UMKM yang usahanya diberi penjaminan,” kata Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo (Persero) Suwarsito dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).

Sementara, lanjutnya, untuk program kredit usaha rakyat (KUR), perseroan telah memberi penjaminan usaha UMKM senilai Rp 420 triliun kepada 17,75 juta UMKM sepanjang periode 2007 hingga April 2021. Suwarsito mengaku, pelaku usaha UMKM yang diberi jaminan oleh Jamkrindo, bisnis usahanya masih konvensional dan belum merambah ke digital.

“UMKM yang dijaminkan Jamkrindo usahanya masih offline, kami dorong mereka agar go digital di masa pandemi,” tuturnya.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan pun mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung dan membantu UMKM untuk naik kelas di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Jamkrindo akan senantiasa hadir untuk pemula dengan berbagai pihak untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya di tengah pandemi,” ucapnya.

Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional sangat tergantung pada kebangkitan UMKM. Sebab, UMKM sangat berperan besar dalam kontribusi pendapatan negara.

Sehingga, kepercayaan yang diperoleh perseroan saat melakukan penjaminan untuk program PEN didasari prestasi saat melakukan penjaminan di program KUR. “Program penjaminan ini untuk mendukung UMKM sehingga dapat bangkit melalui situasi pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.