[ad_1]
JawaPos.com – Pengggalan video berisi pembicaraaan antara komika Coki Pardede dengan polwan soal sabu mencuri perhatian netizen. Pasalnya, dalam video yang beredar di media sosial memperlihatkan sahabat dekat Tretan Muslim itu sudah tahu tentang obat-obatan terlarang jenis sabu.
Awalnya polwan membicarakan soal efek sabu. Polwan mengungkap sabu berefek panas ketika menyentuh kulit. Namun sebelum pembicaraan sang polwan selesai, Coki Pardede mendahuluinya seolah sudah tahu arah pembicaraan sang polwan dan dia tahu efeknya ketika sabu menyentuh kulit.
Mengetahui hal tersebut, sang polwan kaget dan langsung menanyakannya ke Coki Pardede. “Kok tahu?” tanya Polwan yang sebelumnya menjelaskan dengan sangat serius.
Coki Pardede beralasan dirinya tahu tentang hal tersebut dari apa yang ditontonnya. “Saya nonton film,” ucap pemilik nama asli Reza Pardede itu. Meski beralasan demikian, netizen menduga Coki pernah bersinggungan dengan sabu sehingga tahu efeknya.
Seperti diketahui, Coki Pardede diamankan polisi dari Polres Metro Tangerang Kota di bilangan Cisauk Tangerang Selatan, Rabu (1/9), dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya benar, diamankan Polres Tangerang Kota,” kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, penangkapan terhadap Coki Pardede berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Bahwa di alamat yang sesuai dengan TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti petugas.
“Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan 1 (satu) orang yang berada di TKP, lalu diinterogasi mengaku bernama sdr. Reza Pardede (tsk 1),” demikian dalam keterangan tersebut.
Hasil penggeledahan dari lokasi penangkapan Reza Pardede di bilangan Cisauk, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
“Setelah diinterogasi sdr. Reza Pardede (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendatangi rumah Welly. “Setelah dilakukan interogasi, Sdri Welly (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr Reza Pardede (tsk 1),” katanya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!