Pemerintah Evaluasi Kinerja Pemda dalam Tangani Covid-19

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kasus Covid-19 meningkat beberapa hari terakhir. Sejumlah daerah di Jawa bahkan kewalahan menanggulangi lonjakan jumlah pasien yang berakibat naiknya angka keterisian rumah sakit.

Pemerintah pusat kini menyiapkan aturan baru terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan. Aturan yang sudah berjalan saat ini akan dievaluasi.

Dalam PPKM yang baru, aturan akan dibuat lebih tegas. “Dalam perpanjangan PPKM juga akan dimasukkan penekanan-penekanan,” ujar Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal kemarin (12/6).

Rencananya, perpanjangan dan aturan baru PPKM diterbitkan awal pekan depan melalui instruksi menteri dalam negeri. “Perpanjangan PPKM akan diterbitkan Senin, 14 Juni,” kata pria yang juga menjabat wakil ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 itu. Namun, Safrizal belum memerinci perubahan ketentuan dalam PPKM tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menilai pemerintah pusat perlu mengevaluasi kinerja pemda dalam penanganan Covid-19. Sebab, meski ada aturan PPKM, praktik penegakan di lapangan tidak berjalan. “Harus ada evaluasi,” terangnya.

Bila perlu, dia mengusulkan agar pusat menerapkan kebijakan insentif dan disentif terhadap kerja pemda. Pemda yang bagus dalam menerapkan PPKM bisa mendapat dana tambahan. Sebaliknya, bagi yang buruk, dapat dilakukan pemotongan dana.

Dengan demikian, Arman meyakini pemda akan lebih terdorong untuk bertanggung jawab. “Ini bisa digunakan pusat untuk dalam tanda kutip mengondisikan pemda agar tegas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah pusat kembali menarik ’’rem” untuk meredam lonjakan penularan Covid-19. Mengingat, dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan penularan Covid-19 secara drastis di sejumlah daerah. “Kalau Pak Presiden pernah mengungkapkan strategi gas-rem dalam penanganan Covid-19, menurut saya, sekaranglah saatnya pemerintah menarik kembali remnya,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.