Pemerintah Tegaskan Tak Izinkan Suporter Datang ke Stadion

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kerinduan suporter untuk bisa menyaksikan klub kebanggaannya secara langsung di stadion harus ditahan lebih lama. Sebab, pemerintah dengan tegas belum mengizinkan penonton datang ke stadion selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Belum boleh. Belum ada yang mengizinkan,” tegas Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi kepada Jawa Pos kemarin (2/9).

Informasi diperbolehkannya penonton menyaksikan kompetisi sepak bola di stadion muncul dari keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 30 Agustus lalu. Saat pengumuman perpanjangan PPKM itu, Menkes mencontohkan manfaat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Budi menyatakan, dengan PeduliLindungi, seluruh pihak dapat melihat siapa yang sudah divaksin Covid-19. Mereka yang sudah mendapatkan vaksin, menurut Budi, bisa melonggarkan aturan dalam bersosialisasi. Salah satunya, peluang adanya suporter pada pertandingan keolahragaan. Selain acara keolahragaan, Budi mengatakan bahwa bagi orang yang sudah divaksin yang akan makan di restoran, tempat duduknya tidak dibatasi dua orang saja.

Berdasar pendalaman Jawa Pos, maksud Menkes tersebut adalah simulasi percobaan protokol kesehatan berbasis IT aplikasi PeduliLindungi. Bukan memberikan izin kepada penonton sepak bola datang ke stadion. ’’Judulnya keliru,’’ tegas Jodi menanggapi salah satu pemberitaan soal izin penonton datang ke stadion.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Terkait Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan maksud pernyataan tersebut. Sampai saat ini, kata dia, belum diperbolehkan adanya suporter dalam pertandingan keolahragaan. ’’Belum boleh ada suporter ya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno menyatakan, saat ini stadion memang belum terbuka untuk penonton. Pihaknya masih berpegang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada poin ke-8 disebutkan bahwa kompetisi sepak bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal sembilan pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 dan level 2. Selain itu, pada poin 8.2 ditegaskan, pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan.

Memang, ke depan ada kans untuk membuka stadion bagi penonton secara bertahap. Namun, dia belum bisa memastikan waktunya. Apakah di musim kompetisi sekarang atau musim depan. ’’Sekali lagi, itu akan dikoordinasikan dan seizin pemerintah. Kalau sesuai inmendagri, belum ada penonton dulu,’’ tegas dia.

Dalam menyelenggarakan kompetisi Liga 1, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait. ’’Yang memastikan aman (dengan penonton) kan bukan dari kami. Itu dari negara. Yang bisa menilainya aman atau tidak,’’ tambahnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.