Pemilik Sekolah di Batu Dilaporkan Sebagai Pelaku Pelecehan Seksual

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Malang, Jawa Timur, ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5).

Arist melaporkan JE, pemilik sekolah SPI, yang diduga melakukan dugaan pelecehan seksual, hingga eksploitasi kepada para siswa. ”Ternyata Sekolah SPI di Kota Batu menjadi sumber malapetaka peserta didik,” tutur Arist di Mapolda Jatim.

Kedatangan Arist didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu M.D. Furqon bersama 3 orang korban yang melapor ke Komnas PA.

Arist menjelaskan, awal dari terbukanya kasus tersebut ketika mendapat laporan dari salah satu murid SPI. Korban mengaku mendapatkan tekanan psikologis usai dilecehkan pelaku. ”Dilaporkan ke KPAI satu minggu lalu, kemudian kami investigasi,” jelas Arist.

Arist menemukan diduga ada 15 korban lain. Bahkan, dia menduga korban lebih dari itu.

”Kemungkinan lebih dari 15. Mungkin-mungkin saja karena tidak pernah terbuka. Korban ini juga bisa jadi baru terjadi. Bisa jadi bukan hanya JE tapi ada pelaku lain,” ucap Arist.

Dari jumlah tersebut, korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari pelecehan seksual secara fisik maupun verbal, hingga eksoitasi ekonomi. Hal itu sudah berlangsung sejak 2009 hingga 2020.

”Ada tiga yang kami laporkan. Yaitu kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk diperkerjakan. Kami juga laporkan terjadi kekerasan fisik yang dilakukan pengelola,” urai Arist.

Dia berharap agar Polda Jatim segera melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sebab perbuatan pelaku bisa masuk sebagai kejahatan yang luar biasa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SPI Risna Amalia Ulfa menyangkal laporan itu. Dia mengaku kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan tersebut. ”Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa, membuat laporan itu,” tutur Risna ketika dihubungi pada Sabtu (29/5) malam.

Dia menyangkal seluruh isi laporan. Dia menegaskan, tidak ada hal-hal seperti yang dilaporkan Arist. ”Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007,” ucap Risna.

Risna yang menjadi kepala sekolah dan ibu asrama tidak pernah menemukan hal tersebut. Dia menegaskan, sejak sekolah itu berdiri, tidak pernah ada kejahatan seperti yang disebutkan. ”Sejak berdiri sampai saat ini, tidak pernah ada kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” kata Risna.

Saat ini, pihaknya berusaha menyelami kasus dan laporan tersebut. Dia menduga ada yang ingin berbuat tidak baik kepada pihak sekolah.

”Saat ini kami juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI,” ujar Risna.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.