Pemkab Lampung Tengah Alami Kerugian, DPRD Ungkap Kebocoran Pajak Parkir RS Asy-syifaa

oleh
oleh

LAMPUNG TENGAH (IM) – DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengungkapkan adanya dugaan kebocoran pajak parkir di Rumah Sakit Islam Asy-syifaa Bandar Jaya.

Dugaan ini muncul setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan audit langsung dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pendapatan pajak parkir yang diberikan rumah sakit kepada Bapenda, dengan pendapatan sebenarnya. Ketidaksesuaian ini mengakibatkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah hingga ratusan juta rupiah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Agus Triono, menyatakan bahwa Rumah Sakit Islam Asy-syifaa mengakui adanya kekurangan pembayaran pajak parkir.

“Kami akan menginstruksikan Bapenda untuk menindaklanjuti masalah ini. Dalam rapat terakhir, Bapenda mengonfirmasi adanya kekurangan pembayaran pajak oleh rumah sakit,” ujar Agus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rumah sakit tersebut dan beberapa rumah sakit lainnya, Selasa (11/06/2024).

Agus menegaskan bahwa kebocoran pajak parkir di Rumah Sakit Islam Asy-syifaa Bandarjaya merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan. Dia menekankan perlunya tindakan segera untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi pemerintah daerah.

“Kebocoran pajak ini sangat nyata. Kami berharap masalah ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum, karena ada sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka,” terangnya.

Komisi II DPRD juga mengingatkan bahwa ketentuan pajak dan retribusi memiliki aspek pidana. Jika rumah sakit terus mengabaikan kewajibannya, DPRD siap merekomendasikan tindakan hukum.

“Kami telah memperingatkan bahwa ada unsur pidana dalam pelanggaran pajak dan retribusi. Jika mereka tidak mematuhi, Komisi II akan turun tangan,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Tengah, Asrul Sani, melaporkan bahwa uji petik selama tiga hari di lapangan menemukan perbedaan yang signifikan antara setoran pajak parkir yang diterima dan yang dilaporkan.

“Kami menemukan adanya perbedaan antara setoran pajak parkir dan pembayaran pajak yang mereka setorkan. Jika mereka benar kekurangan bayar pajak, kami akan menagih,” jelas Asrul.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Islam Asy-syifaa, dr. Imilia Sapitri, mengakui adanya ketidaksesuaian pendapatan dan berjanji untuk membayar kekurangan pajak.

“Kami mengakui ada ketidaksesuaian dalam pendapatan dan akan membayar kekurangan pajak sesuai koordinasi dengan Dispenda,” ujarnya di depan Komisi II DPRD Lampung Tengah. (KWIP)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.