Pemkab Lampura Terbitkan Surat Edaran Kesiapan Siaga Bencana 

oleh
oleh

Lampung Utara (IM) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menerbitkan Surat Edaran tentang Kesiap siagaan Menghadapi Bencana. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Lampung dan Surat BMKG, 16 Januari 2025.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara diharapkan kepada seluruh instansi terkait hingga tingkat perangkat desa agar memberikan perhatian dan dukungan terhadap antisipasi bencana alam, penyakit DBD dan diare mengingat serta mempertimbangkan adanya peningkatan kasus demam berdarah di kabupaten Lampung Utara serta meningkatnya debit air di sungai.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas diharapkan untuk mensosialisasikan dan menggerakan masyarakat secara masal dan berkelanjutan untuk melangkukan berbagai langkah antisipasi.

Memerintahkan kepada lurah dan Kepala Desa untuk memantau peningkatan kasus DBD dan adanya potensi banjir di wilayah masing-masing.

Melaksakan gerakan serentak Jumat bersih setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah kantor, berbagai tempat umum, rumah ibadah, dan beberpa tempat penularan potensial lainya.

Melibatkan sekolah atau madrasah untuk melakukan pemantauan jentik di sekolah dengab melibatkan siswa yang ditunjuk.

Memerintahkan kepada lurah atau kepala desa untuk memantau peningkatan kasus DBD dan adanya potensi banjir di wilayah masing dan segera melakukan intervensi langsung

Melaksanakan fogging fokus hanya di tempat yang teridentifikasi penyakit DBD berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit.

Membersihkan saluran drainase di wilayah masing -masing dan membuang sampah pada Tempat Pembungan Samah yang telah disediakan. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.