BANDAR LAMPUNG(IM) – Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam acara Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu, 8/7/2020 dikantor Kejari Bandar Lampung. Sekretaris Kota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam dan Kepala Kejari Bandar Lampung Yusna Adia, SH, MH akan mengupayakan adanya sinergi dalam pendampingan pelayanan penegakkan hukum diwilayah Bandar Lampung.
Kesepakatan itu juga mengacu kepada “5T” yakni : tepat aturan, tepat anggaran, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Tujuan Penandatangan Perpanjangan Kerjasama dengan Kejari Kota Bandar Lampung adalah Pentingnya Peningkatan Kinerja dan Tupoksi Kejaksaan dalam Hal Perdata Tata Usaha Negara, Meningkatkan Efektifitas masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dan Menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah serta melindungi kepentingan masyarakat.
Sumber: Dinas Kominfo Bandar Lampung