Pemkot Jogjakarta Cegah Klaster Covid-19 Muncul di Perkantoran

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta berupaya mencegah klaster penularan Covid-19 muncul di lingkungan perkantoran. Upaya yang dilakukan antara lain dengan membatasi jumlah pegawai yang bekerja di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Jogjakarta.

”Untuk di balai kota sudah dilakukan work from office (kerja dari kantor) 25 persen dan sisanya work from home (kerja dari rumah). Tujuannya agar potensi penularan di lingkungan perkantoran bisa dicegah,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jogjakarta Heroe Poerwadi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.

Pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di Kantor Pemerintah Kota Jogjakarta berlaku hingga awal pekan depan. Menurut Heroe, kebijakan tersebut sekarang baru diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jogjakarta namun tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di kantor instansi lain.

”Saat ini memang banyak penularan dari perkantoran dan kemudian terjadi penularan di keluarga atau sebaliknya. Makanya, fokus kami adalah mencegah agar potensi tersebut tidak makin besar,” tutur Heroe, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jogjakarta.

Selain meminimalkan risiko penularan virus korona di perkantoran, Pemerintah Kota Jogjakarta berupaya mengendalikan penularan Covid-19 dengan meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

”Saat ini, kami juga membentuk relawan-relawan yang membantu vaksinasi dikomandani Kodim Jogjakarta dan Polresta Jogjakarta,” ujar Heroe.

Hingga saat ini, di Kota Jogjakarta sudah ada lebih dari 150.000 orang yang mendapat suntikan dosis pertama vaksin Covid-19. ”Vaksin AstraZeneca sebanyak 41.000 dosis pun sudah habis. Kami kembali menggunakan Sinovac. Masih ada sekitar 60.000 dosis,” terang Heroe.

Berkenaan dengan penyediaan fasilitas penanganan pasien Covid-19, Heroe mengatakan, pemerintah kota berupaya menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit serta berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyediakan tambahan kamar isolasi di hotel. ”Kami juga kerja sama dengan Dinsos DIY untuk pemanfaatan Balai Diklat Kemensos sebagai tambahan selter,” papar Heroe.

Pada Rabu (30/6) terdapat tambahan 191 kasus Covid-19, sebanyak 92 penderita sembuh atau selesai isolasi, dan lima pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kota Jogjakarta. Dengan demikian, total jumlah kasus aktif Covid-19 di Jogjakarta tercatat 2.044 kasus, meliputi 2.039 pasien yang menjalani isolasi dan lima pasien yang menjalani rawat inap.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.