LUBUKLINGGAU (IM) – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Hendri Hermani membuka seminar Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPH- PUI) dengan tema ‘solusi menjadi pelaku usaha aman nyaman serta taat aturan’, bertempat di WE Hotel Kota Lubuklinggau, Kamis (22/12/2022).
Ketua pelaksana kegiatan, Rah Zainal dalam sambutannya mengatakan dalam kegiatan ini ada tiga narasumber yang menjadi pemateri, masing-masing dari Dinas Koperasi, DPMPTSP dan YPH- PUI dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang pelaku usaha yang ada di Kota Lubuklinggau.
Ketua YPHPUI Indonesia, Andika Wira Kesuma dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan seluruh sponsor yang telah mensupport sekaligus mendukung terselenggaranya acara ini.
Dirinya berharap kedepan Pemkot Lubuklinggau dan YPHPUI dapat bekerjasama secara berkesinambungan demi kemajuan Kota Lubuklinggau.
Dalam arahannya Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani mengatakan melalui seminar ini para peserta diharapkan dapat memahami bahwa perlindungan hukum bagi para pelaku usaha itu ada karena adanya legalitas usaha.
Legalitas usaha merupakan salah satu standarisasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha agar dapat bersaing di era pasar bebas seperti saat ini.
Ia juga berharap, semoga acara seperti ini tidak hanya diadakan satu kali ini sajam tapi terus dilaksanakan dimasa-masa mendatang sekaligus menjadi agenda tahunan.
“Bagi para peserta, ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat,” ucapnya sembari membuka acara secara resmi.
Turut hadir mendampingi Staf Ahli III, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Wiwin Eka Saputra, mewakili Kapolres, mewakili Dandim 0406 dan mewakili Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.
Oleh: Diskominfo Lubuklinggau