Pemkot Surabaya Larang Bagi Takjil di Jalanan, Bazar Wajib Lapor

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur kegiatan selama Ramadan 1442 H. Salah satu poinnya adalah melarang masyarakat untuk melakukan bagi-bagi takjil di jalanan.

Aturan itu termaktub dalam SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/3584/436.8.4/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.  SE tersebut menjelaskan masjid atau mushola dapat menyelenggarakan ibadah salat wajib, salat tarawih, dan pengajian dengan penerapan protokol kesehatan. Misalnya, menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan jamaah menggunakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, tempat ibadah hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas. Selain itu, tausiyah Ramadan dibatasi maksimal 15 menit.

”Kemudian, tidak boleh membagi takjil di jalanan. Takjil hanya boleh dibagikan melalui masjid dan musala. Kalau ada yang tetap bagi, kita akan tertibkan dan beri arahan,” ujar Eddy pada Rabu (14/4).

Menurut Eddy, pelaksanaan sahur on the road atau buka bersama diperbolehkan. Hanya saja, penyelenggara dan tempat buka bersama harus menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.

”Pak Wali minta agar jam 22.00 WIB restoran, rumah makan, kafe, dan warung harus tutup. Baru boleh buka lagi jam 1 dini hari untuk menyediakan layanan sahur. Intinya, kami tidak ingin ada kerumunan,” papar Eddy.

Eddy menegaskan, bila ada yang melanggar, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban namun juga akan menutup tempat usaha.

Ketika ditanya soal bazar Ramadan, Eddy mengatakan, pengelola kegiatan harus mengajukan laporan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Kemudian, Satgas Covid-19 akan melakukan asesmen. Asesmen dilakukan untuk melihat kesiapan panitia dalam menyiapkan protokol kesehatan kegiatan di tengah pandemi.

”Semua ini kami atur karena jangan sampai muncul klaster saat Ramadan. Mari kita jaga bersama,” ucap Eddy.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.