[ad_1]
JawaPos.com – Bulan ini, tepatnya setahun lalu, awal mula virus korona merebak di Surabaya. Pemkot mencatat, kasus perdana muncul pada 17 Maret 2020. Dengan cepat, penyakit asal Tiongkok itu mengganas. Tidak sedikit warga yang menjadi korban.
Semula hanya enam orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya berasal dari metropolis. Virus korona itu bermula di wilayah utara. Tepatnya di kawasan Jalan Demak. Dengan cepat, menginfeksi sejumlah orang.
Kondisi Surabaya terus memburuk. Pada April, pemerintah memelototi Surabaya. Pasalnya, persebaran Covid-19 kian meluas. Bahkan ditetapkan sebagai zona hitam.
Jumlah pasien Covid-19 terus bertambah. Dari yang semula puluhan berkembang menjadi ratusan. Sampai saat ini, total akumulasi warga yang terpapar Covid-19 di Surabaya mencapai 21.508 orang. Angka kesembuhan tinggi, mencapai 19.995 orang. Sementara itu, yang meninggal dunia sebanyak 1.328 orang.
Pemkot pun melakukan langkah cepat. Sejumlah kebijakan dikeluarkan. Sejak 6 Maret, pemkot mengeluarkan kebijakan di bidang pendidikan. Menutup pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, seluruh siswa diminta belajar di rumah.
Pada 26 Maret, pemkot mendapatkan angin segar. Pasien pertama yang terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani serangkaian perawatan. Setelah itu, pemkot terus memacu penanganan korona untuk membendung persebaran Covid-19. Hasilnya, jurus jitu pun ditemukan.
Kunci menekan persebaran Covid-19 itu adalah penanganan cepat dengan menerapkan 3T. Tracing, testing, dan treatment. Uji usap digeber. Terlebih selepas laboratorium kesehatan daerah (labkesda) diresmikan pada 15 September lalu. Dalam sehari, tempat itu bisa melakukan uji sampel hingga 2.000 spesimen.
Bagi yang dinyatakan positif Covid-19, dilakukan penanganan. Pemkot menyediakan tempat perawatan di Hotel Asrama Haji (HAH). Di tempat itu, tingkat kesehatan pasien dimonitor. Selama 24 jam. Asupan vitamin dan gizi terus diberikan agar warga cepat pulih.
Wilayah merah mendapatkan penanganan. Pemkot memiliki kebijakan cepat. Gang dan jalan yang banyak warganya terpapar korona diblokade. Tujuannya, virus korona tidak merebak.
Dengan langkah itu, kondisi Surabaya terus membaik. Yang semula zona merah kini beranjak menjadi zona kuning. Bahkan, penanganan Covid-19 menjadi contoh pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Surabaya Armudji mengatakan, kunci keberhasilan pemkot ada pada metode penanganan. Langkah 3T menjadi jawaban. ’’Sehingga penanganan berjalan cepat. Korona tidak menyebar,’’ ucapnya kemarin (2/3).
Tidak hanya itu, pemkot juga memelototi kawasan perbatasan. Ketika libur panjang, pemkot melakukan pengawasan. Kecamatan dan kelurahan diminta untuk memantau prokes.
Menurut Armudji, Kota Pahlawan memiliki Swab Hunter. Tugasnya, mencari pelanggar prokes. Warga yang menabrak aturan dikenai sanksi. Bentuknya berupa denda. ’’Saat ini jumlah denda yang didapatkan mencapai Rp 1 miliar lebih,’’ paparnya.
Yang tidak kalah penting adalah peran serta warga. Sejak korona merebak, warga mendirikan kampung tangguh. Fungsinya, membantu pemkot. Misalnya, melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, mengawasi kegiatan warga. ’’Satgas bisa melakukan asesmen kegiatan,’’ terangnya.
Armudji mengatakan, kampung tangguh akan ditingkatkan lewat paket bantuan yang diberikan. ’’Kemampuan satgas juga ditingkatkan. Mereka sudah bisa melakukan tracing,’’ jelasnya.
Meski sudah menunjukkan bukti, pemkot harus waspada. Pasalnya, saat ini muncul varian baru virus korona. Berasal dari Inggris. Virus itu terus bermutasi. Diperkirakan lebih ganas daripada sebelumnya. Pemkot pun melakukan langkah antisipasi.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menjelaskan, 3T harus terus dilakukan untuk menekan persebaran korona. Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan kedisiplinan.
Langkah lain, membentuk satgas di tingkat wilayah. Misalnya, di kantor. ’’Kami imbau yang sakit cepat memeriksakan diri ke dokter,’’ ucapnya.
Baca Juga: Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi
Upaya lain, memelototi hotel dan apartemen. Sebab, bukan tidak mungkin, tamu membawa virus varian baru itu.
Untuk hotel, pemkot membentuk satgas. Dipimpin Kasatpol PP. Pengelola diminta untuk memberikan data tamu. ’’Yang menginap lebih dari tiga hari harus menunjukkan uji usap. Jika tidak, mereka didenda,’’ paparnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!