Pemprov DKI Klaim Duduki Peringkat 1 Realisasi Bansos

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat teratas dalam hal realisasi belanja Bantuan Sosial (Bansos). Hal itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Dari data tersebut, realisasi bansos di DKI Jakarta sampai dengan 23 Juli 2021 sebanyak 43,23 persen. Pemprov DKI sendiri menganggarkan Rp 7,21 triliun untuk belanja Bansos di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Data per 6 Agustus 2021 menunjukkan jumlah realisasi bansos mengalami peningkatan mencapai 45,40 persen atau sebesar Rp 3,27 triliun.

“Besarnya nilai anggaran dan realisasi belanja Bansos yang sudah didistribusikan oleh Pemprov DKI menjadikan Pemprov DKI nomor satu di tingkat nasional. Kami menyadari pentingnya kehadiran bansos untuk masyarakat di tengah himpitan dan tekanan akibat pandemi Covid-19,” kata Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Pemprov DKI Jakarta, Suharti Sutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini, program bansos yang dilakukan Pemprov DKI didistribusikan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya adalah program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah dilaksanakan dari tahap 1 sampai 6.

“Selain program pemberian BST, Dinsos DKI juga memiliki berbagai program bansos lain yang tujuannya membantu meringankan beban ekonomi di masyarakat ditengah masa PPKM. Berbagai program bansos ini selalu kami lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dan berkelanjutan, sehingga kami bisa secara sigap memberikan pelayanan terbaik untuk distribusi bansos kepada masyarakat,” tukas Premi.

Berikut beberapa program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta:

1. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
2. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
3. Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
4. Bantuan Sosial Isoman PPKM Mikro. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Permohonan Lurah terdiri dari beras 20 kg, mie instan 1 dus, Ikan kaleng 7 buah, minyak goreng 2 kg, biskuit 1 kaleng.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga masyarakat terdampak Covid-19
6. Bantuan Sosial Non Tunai berupa Beras sebesar 10 Kg bagi KPM BST.
7. Bantuan Sosial Penyediaan Makanan siap saji berupa katering makanan untuk pasien OTG dan Petugas dilokasi Pusat Isolasi Covid-19

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.