[ad_1]
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap keenam. Perpanjangan tersebut dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 20 April.
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin mengatakan, selain Kalimantan Selatan, pemerintah pusat menambah lima provinsi baru yang akan menerapkan kebijakan yang sama. Yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Dengan demikian, total daerah yang menerapkan kebijakan yang sama mencapai 25 provinsi.
Safrizal menggelar rakor didampingi Penjabat Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Kepala BPBD Kalsel Mujiyat, dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim. Rapat juga digelar secara virtual diikuti para anggota tim pakar dari Universitas Lambung Mangkurat.
”Secara nasional, penerapan PPKM mikro efektif menekan laju penularan Covid-19. Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus,” ujar Safrizal pada Selasa (20/4).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kalsel tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, tim pakar, dan pihak lainnya. Hal itu agar PPKM mikro lebih efektif.
”Rapat koordinasi ini, sekaligus mengevaluasi kekurangan pelaksanaan. Selain membahas masalah penanganan Covid-19 dan efektivitas PPKM mikro, Pemprov Kalsel menyusun kembali keanggotaan satuan tugas (satgas) sesuai kebutuhan kekinian,” terang Safrizal.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!