LAMPUNG (IM) – Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
Kadis PMD menambahkan, KPK menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia. Tetapi di Lampung, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.
Masih kata Kadis PMD, salah satu penilain adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah.
Selain itu partisipasi masyarakat juga wajib karena itu juga indikator penilaian, kata dia.
Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengatakan, semua pihak harus saling bekerjasama agar desa antikorupsi dapat tercipta.
“Kita bersyukur, Alhamdulillah kita masuk, tapi kita harus kerja keras agar desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua, dan tidak hanya satu desa”, kata dia.
Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung