[ad_1]
JawaPos.com – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (Asbarindo), APBRI, dan Persibri mengapresiasi dukungan pemerintah atas perkembangan sektor industri baja di Indonesia, khususnya sektor industri baja ringan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Semester 1 tahun 2021, sektor industri barang logam tumbuh sebesar 6,73 persen secara tahunan (Yoy). Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan utilisasi produksi pada sektor industri barang logam yang mengalami peningkatan dari kisaran 40 persen pada awal tahun 2021 menjadi 61,33 persen pada Juli 2021.
Ketua Asbarindo Dwi Sudaryono mengatakan, kebijakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah saat ini berbasis supply-demand. Sehingga, dunia usaha memandang bahwa kebijakan tersebut lebih tepat sasaran dan lebih transparan.
“Impor diberikan hanya untuk bahan baku yang tidak cukup tersedia di dalam negeri, baik secara kualitas maupun kuantitas, dan proporsional terhadap kapasitas produksi industri yang membutuhkan bahan baku impor,” ujarnya dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (14/9).
Para pelaku usaha berharap, kebijakan pengendalian impor seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pengembangan sektor industri baja secara berkesinambungan.
Ketiga Asosiasi tersebut juga sangat setuju dengan kebijakan pemerintah dalam menolak usulan atas Bea Masuk Antidumping (BMAD) maupun safeguard yang diusulkan beberapa produsen sektor industri baja hulu. Mereka berharap agar pemerintah lebih berfokus pada pengembangan di sector hilir.
Menurutnya, pertumbuhan di sektor hilir akan menimbulkan multiplier effect pada peningkatan kebutuhan bahan baku produksi. Penambahan volume kebutuhan bahan baku tersebut tentunya akan menambah tingkat utilisasi produksi bahan baku yang akan menambah efisiensi produksi di sektor hulu.
“Tentunya dengan harapan bahwa sektor industri hulu juga perlu melakukan improvisasi dan terobosan dalam hal mutu, harga dan diversifikasi produk bahan baku baja,” tuturnya.
Sebaliknya, proteksi tarif berupa anti dumping maupun safeguard dipandang berpotensi mematikan sektor industri hilir mengingat saat ini belum banyak proteksi yang dilakukan terhadap produk-produk baja hilir.
“Pelaku usaha memandang bahwa pemberian insentif untuk sektor hulu, seperti fasilitas harga gas bumi tertentu, pemotongan tariff listrik, maupun insentif fiskal lebih tepat diberikan dibandingkan proteksi terhadap tarif,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!